Pertanyaan
di atas sangat bagus, karena kebanyakan kita tidak memikirkannya, lalu kita
sudah mendapatkan diri kita sebagai pemeluk Hindu. Ini yang memang dilahirkan
dari ayah dan ibu Hindu.
Bagi
mereka yang tadinya beragama lain kemudian menjadi Hindu tentulah saat
bersejarah itu ada patokannya yaitu segera setelah ia mengucapkan kata-kata
suci yang disebut Suddhi Wadani.
Kata-kata
suci itu tiada lain pernyataan dan pengakuan bahwa Tuhan itu Hyang Widhi dengan
berbagai bentuk manifestasinya. Suddhi Wadani kemudian dibuatkan dokumen yang
disahkan PHDI.
Bagi
kita yang memang ayah dan ibu kita Hindu, patokan menjadi Hindu adalah segera
setelah pertemuan “kama bang” dan “kama petak” yaitu pembuahan sel telur ibu
oleh sperma bapak. Acuan sastra tentang hal ini adalah:
1.
Manawa Dharmasastra Buku III (Tritiyo dhyayah) mengatur tentang tata cara
perkawinan, tujuan perkawinan dan etika dalam hidup berkeluarga.
Anak
dari hasil perkawinan Hindu disebut “Putra” terdiri dari dua kata Sanskerta
yaitu “Put” artinya Neraka, dan “Ra” artinya menyelamatkan.
Jadi
salah satu tujuan perkawinan adalah mendapatkan keturunan yang nantinya
berbhakti kepada orang tua, sehingga orang tuanya di kemudian hari mencapai
moksartham jagadhita. Oleh karena itu pawiwahan juga disebut sebagai “Dharma
sampati”
2.
Putra, adalah karunia Hyang Widhi tercipta sejak pertemuan sel telur (kama
bang) dengan sperma (kama petak) di saat mana kekuatan-kekuatan Hyang Widhi
menyertai, baik yang berwujud maupun yang tidak berwujud.
Dalam
Lontar “Tutur Panus Karma” kekuatan Hyang Widhi yang tidak berwujud disebut
“Nyama Bajang” jumlahnya 108 dengan berbagai nama, sedangkan yang berwujud
disebut “Kanda Pat” yaitu: ari-ari, getih, lamas dan yeh nyom.
Begitu
ibu tidak haid pada waktunya karena hamil muda, maka embrio sudah terbentuk
lengkap dengan kanda pat masing-masing bernama: Karen (calon ari-ari), Bra
(calon lamas), Angdian (calon getih), dan Lembana (calon yeh nyom).
KESIMPULAN:
1.
Kita menjadi Hindu karena ayah dan ibu menikah (wiwaha) menurut agama Hindu
dengan pengetian bahwa sahnya pawiwahan Hindu dengan tri saksi yaitu: Bhuta
saksi, Dewa saksi, dan Manusa saksi.
2.
Kita menjadi Hindu sejak Hyang Widhi merestui atman ber-reinkarnasi menjadi manusia
dimulai sejak bertemunya kama bang dan kama petak dalam kandungan ibu.
Sekian
penjelasan singkat saya, kurang lebihnya mohon dimaafkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar