Pandangan Hindu Terhadap Penggunaan
Narkoba
Dalam kitab suci Veda, khususnya dalam Atharvaveda,
disebutkan bahwa manusia wajib memelihara kesehatan badannya dengan baik agar
dapat mencapai umur panjang. Upaya menjaga kesehatan melalui makanan diatur
dalam Atharvaveda.
VI.135.1:
YAD ASNAMI BALAM KURVE, ITTHAM
VAJRAM A DADE
(makanlah dengan hati-hati agar
memberikan kesehatan dan kekuatan).
XV.14.24:
BRAHMANA-ANNADENA-ANNAM ATTI
(pilihlah makananmu dengan waspada).
X.5.34:
KRSI-SAMSITO-ANNATEJAH
(makanan yang baik memberi
kecemerlangan).
XX.76.4:
BHRTYA ANNE SAMASYA, YAD ASAN
MANISAH
(makanan memberi tenaga dan zat-zat
bergizi).
IX.4.20:
ATHO ASTU TANUBALAM
(semoga kami memiliki kekuatan
jasmani).
Kesehatan, kekuatan jasmani dan kesucian rohani adalah unsur
utama menuju umur panjang. Umur panjang dalam pengertian Veda berguna untuk
memberi waktu yang cukup bagi manusia menjalani kehidupan catur ashrama, yaitu
brahmacarya, gryahasta, vanaprastha, dan bhiksuka.
Hakekat kehidupan manusia adalah meningkatkan kesucian
rohani sebelum pada akhirnya kembali ke alam nirwana.
Kehidupan catur ashrama adalah tahapan-tahapan menuju pada
pendayagunaan hidup sebaik-baiknya dengan memanfaatkan jasmani dan rohani yang
sehat, sejak masa belajar (brahmacarya), masa berkeluarga (gryahasta), masa
pensium (vanaprastha), dan masa menjalani kehidupan suci (bhiksuka).
Bilamana jasmani dan rohani tidak sehat maka pendayagunaan
hidup kurang berhasil dan tersia-sia.
Atharvaveda XIX.60.2:
ARISTANI ME SARVA-ATMA-ANIBHRSTAH
(hendaknya semua bagian-bagian tubuh kami bebas dari
penyakit dan semoga jiwa kami selalu sadar).
Oleh karena itu janganlah manusia menkonsumsi narkoba baik
melalui makanan, dihirup, ataupun disuntikkan karena sudah jelas hal-hal itu
tidak berguna bagi kesehatan jasmani dan rohani bahkan akan merusaknya.
Sedangkan manusia dalam swadharma-nya senantiasa menjaga
agar selalu memiliki pikiran dan jiwa yang kuat: Yayurveda XIV.17:
MANO ME JINVA-ATMANAM ME PAHI
Manusia yang dalam keadaan tidak sadar atau sakit karena
pengaruh narkoba cenderung akan mempunyai sifat-sifat keraksasaan antara lain
berlagak, angkuh, membanggakan diri, marah, dan juga kasar serta bodoh: Bhagawadgita
XVI-4:
DAMBHO DARPO BHIMANAS CA KRODHAH
PARUSYAM EWA CA, AJNANAM CABHIJATASYA PARTHA SAMPADAM ASURIM
Karena pengaruh narkoba pula manusia menjadi malas, tidak
mengetahui jalan yang benar, tidak mengetahui perilaku yang bijak dan tidak
pula mengetahui tujuan hidup: Bhagawadgita XVI-7:
PRAWRTTIM CA NIWRTTIM CA JANA NA
WIDUR ASURAH, NA SAUCAM NAPI CACARO NA SATYAM TESU WIDYATE
Mereka yang mabuk berkata bahwa dunia ini tidak nyata, tanpa
moral, tanpa Tuhan, tidak teratur, karena dibutakan oleh keinginan:
Bhagawadgita XVI-8:
ASATYAM APRATISTHAM TE JAGAD AHUR
ANISWARAM, APARASPARA-SAMBHUTAM KIM ANYAT KAMA-HAITUKAM
Jika dunia dipenuhi oleh orang-orang mabuk seperti ini
roh-roh akan tersesat, lemah, dan kejam; maka muncullah kekacauan dunia menuju
kepada kehancuran: Bhagawadgita XVI-9:
ETAM DRSTIM AWASTABHYA NASTATMANO
IPA-BUDDHAYAH, PRABHAWANTY UGRA-KARMANAH KSAYAYA JAGATO HITAH
Manusia yang mabuk menyerahkan dirinya pada keinginan yang
tak pernah puas, penuh kemunafikan, keangkuhan, kepalsuan, dan khayalan:
Bhagawadgita XVI-10:
KAMAM ASRITYA DUSPURAM
DAMBHA-MANA-MADANWITAH, MOHAD GRHITWASAD-GRAHAN PRAWARTANTE SUCI-WRATAH
Sekali menjadi pemabuk maka ia keranjingan dengan keinginan
yang tidak terhitung banyaknya yang hanya berhenti dengan adanya kematian;
hidup mereka sia-sia karena memandang pemuasan keinginanlah sebagai tujuan
tertinggi dan segala-galanya: Bhagawadgita XVI-11:
CINTAM APARIMEYAM CA PRALAYANTAM
UPASRITAH, KAMOPABHOGA-PARAMA ETAWAD ITI NISCITAH
Akhirnya mereka yang mabuk terjerumus kedalam kandungan para
raksasa, mahluk-mahluk yang kebingungan ini dari siklus kelahiran demi
kelahiran tak akan mencapai Tuhan, tetapi merosot ke neraka tempat yang paling
rendah dan hina: Bhagawadgita XVI-20:
ASURIM YONIM APANNA MUDHA JANMANI,
MAM APRAPYAIWA KAUNTEYA TATO YANTY ADHAMAM GATIM
Jadi sudah jelaslah bahwa kitab-kitab suci Agama Hindu
melarang memakan, meminum, mengisap sesuatu atau mengupayakan dengan jalan lain
agar diri menjadi mabuk, tidak sadar, ketagihan, dan lupa pada swadharma; hal
mana sangat membahayakan manusia dan dapat menghancurkan suatu bangsa.
Pengaruh negatif bahan-bahan kimia pembuat mabuk yang
dikonsumsi manusia sejak zaman dahulu sudah ada yaitu berupa minuman keras dan
candu.
Sejarah Bali mencatat bahwa sejak abad ke-15 sampai abad
ke-19 peredaran candu cukup banyak sehingga pemerintahan dan rakyat menjadi
lemah. Tubuh mereka kurus, tidak bersemangat, apatis, dan kehilangan gairah
hidup. Ini menjadi salah satu sebab mudahnya bangsa Indonesia ditaklukkan oleh
Belanda.
Dewasa ini gejala serupa mulai nampak di kalangan anak-anak
muda. Banyak yang mabuk-mabukan dengan minuman keras, bahkan sudah banyak pula
yang kecanduan narkoba. Motivasi melarikan diri ke pengaruh narkoba banyak,
misalnya frustasi karena kegagalan hidup, beban hidup yang berat, atau
melupakan masalah kemelut kehidupan.
Pelarian-pelarian seperti itu tentu saja tidak sehat,
bukannya menyembuhkan malah makin menyengsarakan. Oleh karena itu pemerintah
dan pimpinan-pimpinan umat beragama perlu mengambil langkah-langkah pencegahan
meluasnya penggunaan narkoba yang menyimpang, dan merehabilitasi penderita
korban narkoba.
Mereka yang belum sadar dan tidak
tahu perlu dibimbing: Rgveda VII.56.7:
ACETAYAD ACITO DEVO ARYAH
Bertindaklah bagaikan matahari yang
menyebarkan terang: Rgveda VII.79.2:
JYOTIR YACCHANTI SAVITEVA BAHU
Karena pemerintah dan cendekiawan
adalah para pelindung kesucian: Rgveda X.53.6:
JYOTISMATAH PATHO RAKSA DHIYA KRTAN
Pemerintah berkewajiban:
memelihara kesejahteraan rakyat:
SIVAM PRAJABHYAH (YAYURVEDA XI.28)
membahagiakan rakyat:
PANCA KSITINAM DYUMNAM A BHARA
(SAMAVEDA 971)
memakmurkan rakyat:
PRAJAM CA ROHA-AMRTAM CA ROHA
(ATHARVAVEDA XIII.1.34)
dan selalu waspada pada hal-hal yang
dapat membahayakan keselamatan bangsa:
VAYAM RASTRE JAGRYAMA PUROHITAH
(YAYURVEDA IX. 23)
KESIMPULAN:
Kebiasaan menggunakan narkoba di kalangan masyarakat
khususnya generasi muda sangat memprihatinkan karena jika berkembang luas akan
membahayakan ketahanan dan kekuatan nasional. Oleh karena itu produksi,
pengedaran, dan penggunaan narkoba perlu diberantas dengan intensif baik
melalui jalur hukum maupun melalui jalur pendidikan formal dan informal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar