Kamis, 05 September 2013

Pandangan Hindu Terhadap Penggunaan Narkoba



Pandangan Hindu Terhadap Penggunaan Narkoba
Dalam kitab suci Veda, khususnya dalam Atharvaveda, disebutkan bahwa manusia wajib memelihara kesehatan badannya dengan baik agar dapat mencapai umur panjang. Upaya menjaga kesehatan melalui makanan diatur dalam Atharvaveda.
VI.135.1:
YAD ASNAMI BALAM KURVE, ITTHAM VAJRAM A DADE
(makanlah dengan hati-hati agar memberikan kesehatan dan kekuatan).
XV.14.24:
BRAHMANA-ANNADENA-ANNAM ATTI
(pilihlah makananmu dengan waspada).
X.5.34:
KRSI-SAMSITO-ANNATEJAH
(makanan yang baik memberi kecemerlangan).
XX.76.4:
BHRTYA ANNE SAMASYA, YAD ASAN MANISAH
(makanan memberi tenaga dan zat-zat bergizi).
IX.4.20:
ATHO ASTU TANUBALAM
(semoga kami memiliki kekuatan jasmani).
Kesehatan, kekuatan jasmani dan kesucian rohani adalah unsur utama menuju umur panjang. Umur panjang dalam pengertian Veda berguna untuk memberi waktu yang cukup bagi manusia menjalani kehidupan catur ashrama, yaitu brahmacarya, gryahasta, vanaprastha, dan bhiksuka.
Hakekat kehidupan manusia adalah meningkatkan kesucian rohani sebelum pada akhirnya kembali ke alam nirwana.
Kehidupan catur ashrama adalah tahapan-tahapan menuju pada pendayagunaan hidup sebaik-baiknya dengan memanfaatkan jasmani dan rohani yang sehat, sejak masa belajar (brahmacarya), masa berkeluarga (gryahasta), masa pensium (vanaprastha), dan masa menjalani kehidupan suci (bhiksuka).
Bilamana jasmani dan rohani tidak sehat maka pendayagunaan hidup kurang berhasil dan tersia-sia.
Atharvaveda XIX.60.2:
ARISTANI ME SARVA-ATMA-ANIBHRSTAH
(hendaknya semua bagian-bagian tubuh kami bebas dari penyakit dan semoga jiwa kami selalu sadar).
Oleh karena itu janganlah manusia menkonsumsi narkoba baik melalui makanan, dihirup, ataupun disuntikkan karena sudah jelas hal-hal itu tidak berguna bagi kesehatan jasmani dan rohani bahkan akan merusaknya.
Sedangkan manusia dalam swadharma-nya senantiasa menjaga agar selalu memiliki pikiran dan jiwa yang kuat: Yayurveda XIV.17:
MANO ME JINVA-ATMANAM ME PAHI
Manusia yang dalam keadaan tidak sadar atau sakit karena pengaruh narkoba cenderung akan mempunyai sifat-sifat keraksasaan antara lain berlagak, angkuh, membanggakan diri, marah, dan juga kasar serta bodoh: Bhagawadgita XVI-4:
DAMBHO DARPO BHIMANAS CA KRODHAH PARUSYAM EWA CA, AJNANAM CABHIJATASYA PARTHA SAMPADAM ASURIM
Karena pengaruh narkoba pula manusia menjadi malas, tidak mengetahui jalan yang benar, tidak mengetahui perilaku yang bijak dan tidak pula mengetahui tujuan hidup: Bhagawadgita XVI-7:
PRAWRTTIM CA NIWRTTIM CA JANA NA WIDUR ASURAH, NA SAUCAM NAPI CACARO NA SATYAM TESU WIDYATE
Mereka yang mabuk berkata bahwa dunia ini tidak nyata, tanpa moral, tanpa Tuhan, tidak teratur, karena dibutakan oleh keinginan: Bhagawadgita XVI-8:
ASATYAM APRATISTHAM TE JAGAD AHUR ANISWARAM, APARASPARA-SAMBHUTAM KIM ANYAT KAMA-HAITUKAM
Jika dunia dipenuhi oleh orang-orang mabuk seperti ini roh-roh akan tersesat, lemah, dan kejam; maka muncullah kekacauan dunia menuju kepada kehancuran: Bhagawadgita XVI-9:
ETAM DRSTIM AWASTABHYA NASTATMANO IPA-BUDDHAYAH, PRABHAWANTY UGRA-KARMANAH KSAYAYA JAGATO HITAH
Manusia yang mabuk menyerahkan dirinya pada keinginan yang tak pernah puas, penuh kemunafikan, keangkuhan, kepalsuan, dan khayalan: Bhagawadgita XVI-10:
KAMAM ASRITYA DUSPURAM DAMBHA-MANA-MADANWITAH, MOHAD GRHITWASAD-GRAHAN PRAWARTANTE SUCI-WRATAH
Sekali menjadi pemabuk maka ia keranjingan dengan keinginan yang tidak terhitung banyaknya yang hanya berhenti dengan adanya kematian; hidup mereka sia-sia karena memandang pemuasan keinginanlah sebagai tujuan tertinggi dan segala-galanya: Bhagawadgita XVI-11:
CINTAM APARIMEYAM CA PRALAYANTAM UPASRITAH, KAMOPABHOGA-PARAMA ETAWAD ITI NISCITAH
Akhirnya mereka yang mabuk terjerumus kedalam kandungan para raksasa, mahluk-mahluk yang kebingungan ini dari siklus kelahiran demi kelahiran tak akan mencapai Tuhan, tetapi merosot ke neraka tempat yang paling rendah dan hina: Bhagawadgita XVI-20:
ASURIM YONIM APANNA MUDHA JANMANI, MAM APRAPYAIWA KAUNTEYA TATO YANTY ADHAMAM GATIM
Jadi sudah jelaslah bahwa kitab-kitab suci Agama Hindu melarang memakan, meminum, mengisap sesuatu atau mengupayakan dengan jalan lain agar diri menjadi mabuk, tidak sadar, ketagihan, dan lupa pada swadharma; hal mana sangat membahayakan manusia dan dapat menghancurkan suatu bangsa.
Pengaruh negatif bahan-bahan kimia pembuat mabuk yang dikonsumsi manusia sejak zaman dahulu sudah ada yaitu berupa minuman keras dan candu.
Sejarah Bali mencatat bahwa sejak abad ke-15 sampai abad ke-19 peredaran candu cukup banyak sehingga pemerintahan dan rakyat menjadi lemah. Tubuh mereka kurus, tidak bersemangat, apatis, dan kehilangan gairah hidup. Ini menjadi salah satu sebab mudahnya bangsa Indonesia ditaklukkan oleh Belanda.
Dewasa ini gejala serupa mulai nampak di kalangan anak-anak muda. Banyak yang mabuk-mabukan dengan minuman keras, bahkan sudah banyak pula yang kecanduan narkoba. Motivasi melarikan diri ke pengaruh narkoba banyak, misalnya frustasi karena kegagalan hidup, beban hidup yang berat, atau melupakan masalah kemelut kehidupan.
Pelarian-pelarian seperti itu tentu saja tidak sehat, bukannya menyembuhkan malah makin menyengsarakan. Oleh karena itu pemerintah dan pimpinan-pimpinan umat beragama perlu mengambil langkah-langkah pencegahan meluasnya penggunaan narkoba yang menyimpang, dan merehabilitasi penderita korban narkoba.
Mereka yang belum sadar dan tidak tahu perlu dibimbing: Rgveda VII.56.7:
ACETAYAD ACITO DEVO ARYAH
Bertindaklah bagaikan matahari yang menyebarkan terang: Rgveda VII.79.2:
JYOTIR YACCHANTI SAVITEVA BAHU
Karena pemerintah dan cendekiawan adalah para pelindung kesucian: Rgveda X.53.6:
JYOTISMATAH PATHO RAKSA DHIYA KRTAN
Pemerintah berkewajiban:
memelihara kesejahteraan rakyat:
SIVAM PRAJABHYAH (YAYURVEDA XI.28)
membahagiakan rakyat:
PANCA KSITINAM DYUMNAM A BHARA (SAMAVEDA 971)
memakmurkan rakyat:
PRAJAM CA ROHA-AMRTAM CA ROHA (ATHARVAVEDA XIII.1.34)
dan selalu waspada pada hal-hal yang dapat membahayakan keselamatan bangsa:
VAYAM RASTRE JAGRYAMA PUROHITAH (YAYURVEDA IX. 23)
KESIMPULAN:
Kebiasaan menggunakan narkoba di kalangan masyarakat khususnya generasi muda sangat memprihatinkan karena jika berkembang luas akan membahayakan ketahanan dan kekuatan nasional. Oleh karena itu produksi, pengedaran, dan penggunaan narkoba perlu diberantas dengan intensif baik melalui jalur hukum maupun melalui jalur pendidikan formal dan informal.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar