Minggu, 08 September 2013

Mawinten



Mawinten
Mawinten asal katanya dalam Bahasa Kawi: mawa artinya bersinar-sinar dan inten artinya intan (permata). Jadi orang yang sudah mawinten diibaratkan sebagai permata yang kemilau karena lahir bathinnya sudah disucikan.
Pada dasarnya semua orang terutama yang akan mengakhiri masa Grahasta (pensiun) perlu mawinten dengan tujuan mensucikan diri menjelang pulang ke sunia-loka. Pada akhirnya manusia Hindu setelah meninggal dunia dan di-aben, diwinten dengan upacara Askara.
Mereka yang wajib mawinten karena profesinya antara lain: pemangku, dalang, undagi, tukang banten, sangging, dll.
Tingkat pawintenan ada tiga menurut besar/ kecilnya upacara pawintenan yaitu :
  1. pawintenan dengan ayaban saraswati termasuk yang paling sederhana.
  2. pawintenan dengan ayaban bebangkit untuk yang medium, dan
  3. pawintenan dengan ayaban catur yang paling utama.
Pawintenan dengan ayaban saraswati adalah pensucian diri dengan memuja Dewi Saraswati sebagai sakti Brahma yang mencipta ilmu pengetahuan; pawintenan tingkat ini untuk para brahmacari misalnya yang belajar agama, yang senang gegitaan, pegawai kantor agama, dll.
Pawintenan dengan ayaban bebangkit adalah pensucian diri dengan memuja Dewi Saraswati dan Bethara Gana sebagai putra Siwa yang berfungsi sebagai pelindung manusia; pawintenan tingkat ini untuk para undagi, sangging, tukang banten, dll.
Pawintenan dengan ayaban catur adalah pensucian diri dengan memuja para Dewa : Iswara, Brahma, Mahadewa, dan Wisnu sebagai manifestasi Ida Sanghyang Widhi Wasa; pawintenan tingkat ini untuk para pemangku, dalang, pinandita, dll.
Mereka yang sudah mawinten wajib menggelar brata, tapa, yoga, samadi. Makin tinggi tingkat pawintenannya makin ketat pelaksanaan brata, tapa, yoga, samadi-nya.
Brata adalah pengekangan hawa nafsu panca indra; Tapa adalah pengendalian diri agar selalu dalam jalur Dharma. Yoga adalah senantiasa memuja kebesaran dan kemuliaan Ida Sanghyang Widhi Wasa. Samadi adalah mengosongkan pikiran dan penyerahan diri secara total pada kemahakuasaan Ida Sanghyang Widhi Wasa.
Untuk dapat melaksanakan brata-tapa-yoga-samadi dengan baik, kesucian lahir bathin selalu harus dipelihara, antara lain dengan menjaga agar tidak cemer. Yang dimaksud dengan cemer adalah:
  1. Pikiran, perbuatan, dan perkataan yang menyimpang dari ajaran dharma agama dan swadarma seorang ekajati.
  2. Kesepungan yaitu keadaan cuntaka yang bukan berasal dari diri sendiri.
Ajaran dharma agama yang khusus antara lain: yama-niyama brata, sad ripu, sad atatayi, trikaya parisudha, asta brata, dll.
Swadharma seorang ekajati adalah pelaksanaan dharma agama disertai dengan atribut yang dikenakan seorang ekajati yaitu kain, kampuh, baju, destar putih, dan tatanan rambut, semuanya disesuaikan dengan tingkatan pawintenan masing-masing.
Menyantap suguhan di tempat orang meninggal/ ngaben, turut memandikan layon, termasuk “cemer” yang nomor dua.
Masyarakat yang mengetahui seseorang telah mawinten tidak akan menyalahkan jika ia tidak makan/ minum di tempat orang meninggal/ ngaben dan tidak turut memandikan layon.
Oleh karena itu pada setiap upacara pawintenan sebaiknya prajuru adat diundang agar mereka secara resmi mengetahui bahwa seseorang sudah mawinten.
Sebaiknya pula mereka yang sudah mawinten mengenakan atribut-atribut pawintenannya, sehingga masyarakat luas mengetahui dan memaklumi.
Apabila seseorang yang sudah mawinten cemer, maka ia wajib mensucikan diri dengan berbagai tingkatan cara sesuai dengan tingkat kecemerannya.
Misalnya jika hanya menyantap makanan di tempat orang berhalangan kematian, cukup dengan meprayascita saja; jika sampai mengambil/ memegang jenazah wajib mengulangi upacara pawintenannya yang dinamakan upacara “masepuh”.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar