Sabtu, 05 November 2016

HUKUM KARMA PHALA (SEBAB-AKIBAT)

Karman (Hukum Karma Phala)
Kata Karma berasal dari bahasa Sanskerta yaitu dari akar kata Kr, yang artinya berbuat atu bekerja. Perbuatan tersebut ada yang baik dan ada yang buruk. Perbuatan baik disebut Subha Karma dan yang buruk Asubha Karma. Dan semuanya itu disebut Karma. Sumber karma ada 3 yaitu Manah atau pikiran, Wacika atau perkataan, Kayika atau perbuataan. Dalam kitab Slokantara dijelaskan “Karma Phala Ngaran Ika Phalaning Gawe Hala Hayu” artinya karma phala itu adalah akibat (phala) dari baik dan buruk suatu perbuatan. Adapun sifat-sifat dari hukum karma phala yaitu:
a. Bersifat pasti dan tak terbatalkan
b. Bersifat adil sesuai dengan karma
c. Bersifat universal
Adapun manfaatnya bagi eksistensi dan hakikat sebagai manusia adalah sebagai berikut:
1 . memotifasi seseorang untuk selalu berbuat baik,
2 .memotifasi seseorang untuk selalu bersikap positif dan dinamis serta tidak mudah Putus asa,
3. memotivasi seseorang untuk selalu bekerja tanpa pamrih.
Karma ialah segala perbuatan dan kegiatan yang kita lakukan tanpa kecuali, baik yang secara sadar maupun yang kita laksanakan secara tidak sadar. Bentuk-bentuk karma sesuai dengan sumbernya ada tiga macam yaitu:
1.      Karma dalam bentuk pikiran
2.      Karma dalam bentuk ucapan
3.      Karma dalam bentuk perbuatan atau tingkah laku
Jika begitu, dapat diungkapkan bahwa yang dimaksud dengan Karma ialah segala kegiatan dalam bentuk pikiran, ucapan dan perbuatan baik yang disadari maupun yang tidak disadari. Seperti halnya petani yang menanam jagung atau singkong, pasti dia akan memetik jagung atau singkong, karena kelak jagung itu pasti akan berbuah, dan kelak singkong itu pasti akan berumbi dan si petanipun akan mendapatkan hasil dari apa yang ia tanam.
          Begitu juga halnya dengan karma perbuatan yang dilakukan oleh manusia pasti akan menimbulkan hasil buah atau akibat. Hasil dari perbuatan itulah yang disebut Karma Phala. Kata  phala berarti buah atau hasil, dan yang akan menerima Karma Phala atau buah karma itu adalah orang yang berbuat atau yang memiliki karma itu, sebab ia sendiri yang melakukan karma itu. Jika ia berbuat karma yang baik, maka ia akan memperoleh hasil yang baik pula, dan sebaliknya jika ia melakukan karma yang buruk maka hasilnya akan buruk pula. Keadaan atau kejadian seperti itulah yang disebut Hukum Karma.
          Hukum Karma adalah Hukum alam yang menjelaskan bahwa segala perbuatan akan menimbulkan hasil, perbuatan baik akan menimbulkan kebaikan dan perbuatan jahat akan menimbulkan kejahatan (penderitaan). Hal itu sesuai dengan hukum sebab akibat yang menyatakan bahwa setiap sebab akan menimbulkan akibat. Maksudnya segala sebab yang berupa perbuatan akan membawa akibat  sebagai hasil perbuatan itu, karena kata perbuatan sama dengan “karma” maka dapat kita katakan sebagai berikut: segala karma atau (perbuatan) akan mengakibatkan Karma Phala (hasil/buah perbuatan).
Pengaruh hukum ini pulalah yang menentukan corak serta nilai dan eksistensi dari pada watak manusia. Hal ini menimbulkan adanya bermacam-macam ragam watak manusia di dunia ini. Terlebih-lebih hukuman kepada roh yang selalu melakukan dosa semasa penjelmaannya, maka derajatnya akan semakin bertambah merosot. Hal ini disebutkan dalam Weda sebagai berikut:
Dewanam narakam janturjantunam narakam pacuh,
Pucunam narakam nrgo mrganam narakam khagah,
Paksinam narakam vyalo vyanam narakam damstri,
Damstrinam narakam visi visinam naramarane
        (Clokantara.40.13-14)
Dewa neraka (menjelma) menjadi manusia. Manusia neraka (menjelma) menjadi ternak. Ternak menjadi binatang buas, binatang buas neraka menjadi burung, burung neraka menjadi ular, dan ular neraka menjadi taring. (serta taring) yang jahat menjadi bisa (yakni) bisa yang dapat membahayakan manusia.
Setiap perbuatan yang kita lakukan di dunia ini baik atau buruk akan memberikan hasil. Tidak ada perbuatan sekecil apapun yang luput dari hasil atau pahala, langsung maupun tidak langsung pahala itu pasti akan datang. Kita percaya bahwa perbuatan yang baik atau Subha Karma membawa hasil yang menyenangkan atau baik. Sebaliknya perbuatan yang buruk atau Asubha Karma akan membawa hasil yang duka atau tidak baik.
Perbuatan – perbuatan buruk atau Asubha Karma menyebabkan Atma jatuh ke Neraka, dimana ia mengalami segala macam siksaan. Bila hasil perbuatan jahat itu sudah habis terderita, maka ia akan menjelma kembali ke dunia sebagai binatang atau manusia sengsara (Neraka Syuta). Namun, bila perbuatan – perbuatan yang dilakukan baik maka berbagai kebahagiaan hidup akan dinikmati di sorga. Dan bila hasil dari perbuatan – perbuatan baik itu sudah habis dinikmati, kelak menjelma kembali ke dunia sebagai orang yang bahagia dengan mudah ia mendapatkan pengetahuan yang utama (Surga Syuta).
Dalam lontar Atmaprangsangsa Agama dinyatakan bermacam-macam tempat yang disediakan oleh Sang Hyang Yamadipati untuk menghukum -attnd yang mendapat neraka,yaitu sebagai berikut :
1. Kawah Tamra Gohmukha (Kawah Weci)
Atma yang pada kehidupannya selalu berbuat jahat (jenek ring pangan kinum), sampaimerugikan orang lain maka atma itu akan dibuang ke dalam kawah Tamra Gohmukha.
2. Batu Macepak
Atma yang penuh dengan dosa-dosa akibat perbuatan mulutnya yang tidak baik makadia dihukum di batu ini.
3.Tihing Petung dengan di bawahnya jurang
 Tempat hukuman bagi atma yang penuh dosa karena melaksanakan black magic (ilmuhitam)
4.Titi Ugal-Agil
Tempat hukuman bagi atma yang pada waktu hidupnya suka memfitnah (ngerajapisurta) dan mengada-ada (berbohong).
5.Kayu Curiga
   Tempat menghukum atma yang penuh dosa karena bermain cinta dengan bukan istrinyasendiri.
6.Tegal penangsaran
    Disediakan bagi atma yang penuh dosa karena perbuatannya selalu membuat orang
    lainsengsara/ panas hati

Jika dilihat dari sudut waktu, Karma phala dapat dibagi menjadi tiga bagian yaitu :
a. Sancita Karma Phala
Sancita Karma Phala adalah hasil dari perbuatan kita dalam kehidupan terdahulu yang belum habis dinikmati dan masih merupakan benih yang menentukan kehidupan kita sekarang. Bila karma kita pada kehidupan yang terdahulu baik, maka kehidupan kita sekarang akan baik pula ( senang, sejahtera, bahagia ). Sebaliknya bila perbuatan kita terdahulu buruk maka kehidupan kita yang sekarang inipun akan buruk ( selalu menderita, susah, dan sengsara ). Atau sering disebut Karma Phala Dahulu-Sekarang.

b. Prarabda Karma Phala
Prarabda Karma Phala adalah hasil dari perbuatan kita pada kehidupan sekarang ini tanpa ada sisanya, sewaktu masih hidup telah dapat memetik hasilnya, atas karma yang dibuat sekarang. Sekarang menanam kebijaksanaan dan kebajikan pada orang lain dan seketika itu atau beberapa waktu kemudian dalam hidupnya akan menerima pahala, berupa kebahagiaan. Sebaliknya sekarang berbuat dosa, maka dalam hidup ini dirasakan dan diterima hasilnya berupa penderitaan akibat dari dosa itu. Prarabda karma phala dapat diartikan sebagai karma phala cepat. Atau serng disubut Karma Phala Sekarang-sekarang.
c. Kriyamana Karma Phala
Kriyamana Karma Phala adalah pahala dari perbuatan yang tidak dapat dinikmati langsung pada kehidupan saat berbuat. Tetapi, akibat dari perbuatan pada kehidupan sekarang akan dan di terima pada kehidupan yang akan datang, setelah orangnya mengalami proses kematian serta pahalanya pada kelahiran berikutnya. Apabila karma pada kehidupan yang sekarang baik maka pahala pada kehidupan berikutnya adalah hidup bahagia, dan apabila karma pada kehidupan sekarang buruk maka pahala yang kelak dikehidupan mendatang diterima berupa kesengsaraan. Atau sering disebut dengan Karma Phala Sekarang – akan datang.
          Tegasnya cepat atau lambat, dalam kehidupan sekarang atau nanti, segala pahala dari perbuatan itu pasti diterima karena sudah merupakan hukum. Kita tidak dapat menghindari hasil perbuatan kita itu baik atau buruk. Maka kita selaku manusia yang dilengkapi dengan bekal kemampuan berpikir, patutlah sadar bahwa penderitaan dapat diatasi dengan memilih perbuatan baik. Manusia dapat berbuat atau menolong dirinya dari keadaan sengsara dengan jalan berbuat baik, demikianlah keuntungannya dapat menjelma menjadi manusia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar