Selasa, 17 September 2013

Prajapati dan Mrajapati



Prajapati dan Mrajapati
Prajapati adalah ‘nama’ lain dari Sanghyang Widhi, di mana istilah itu terdiri dari dua kata bahasa kawi, yaitu: ‘praja’ artinya ‘kemanusiaan (manusia)’ dan ‘pati’ artinya ‘inti’ sehingga secara harfiah prajapati disimpulkan sebagai ‘inti manusia’, yaitu ‘atman’ (roh) yang sama dengan/ pecahan brahman (Sanghyang Widhi).
Mrajapati atau Merajapati terdiri dari dua kata bahasa Kawi (jawa kuno) di mana ‘meraja’ artinya ‘menjadi penguasa’ sedangkan ‘pati’ seperti penjelasan di atas artinya ‘roh’. Jadi ‘meraja pati’ artinya ‘penguasa roh’.
Menurut tradisi beragama Hindu di Bali atau Hindu-Bali, maka roh si mati yang jasadnya dikuburkan, dipercaya masih dikuasai oleh Sanghyang Widhi dalam ‘prabhawa-Nya’ sebagai Bhatara Merajapati.
Pelinggihnya ada di ‘ulun sema’ berbentuk ‘padma capah’ Itulah sebabnya bila upacara pitra yadnya, di saat mungkah sang Sulinggih memohon kepada Bhatara Merajapati untuk diijinkan membebaskan roh si mati untuk di aben dst. agar bisa ‘mantuk ke sunia’.
Hukuman Mati, Salah Pati, Ngulah Pati
Pertanyaan:
Banyak berita-berita di media masa maupun elektronik menyajikan berita-berita kriminal dan sampai vonis mati. Yang ingin saya tanyakan adalah bagaimana sebenarnya pandangan agama Hindu terhadap hukuman mati, apakah ajaran Hindu membenarkan hukuman mati dan apakah ada sumber hukum Hindu yang mengatur semua itu?
Mengingat Hindu adalah menjunjung tinggi ajaran Ahimsa dan kasih sayang, apakah arwahnya nanti bisa reinkarnasi? Termasuk jenis kematian apa orang yang terkena hukuman mati tersebut apakah ulahpati atau salah pati?
Jawaban:
Hukuman mati tidak disebutkan secara tegas/ pasti dalam kitab-kitab hukum Hindu.
Dalam Manawa Dharmasastra Buku ke-XI (Atha Ekadaso dhyayah) bentuk-bentuk kesalahan/ kejahatan digolongkan pada upa-pataka (kesalahan/ kejahatan kecil) dan maha-pataka (kesalahan/ kejahatan besar). Kesalahan/ kejahatan itu harus “ditebus” dengan prayascita.
Yang dimaksud dengan prayascita adalah pensucian kembali roh/ atman, tidak hanya dengan upacara saja, tetapi juga dengan tapa-brata-yoga-samadhi, dan menjalani hukuman atas dasar kesadaran, dan pengakuan, serta terbukti sah telah berbuat kesalahan/ kejahatan.
Hanya pasal 74 yang sedikit mengkiaskan “hukuman mati” sebagai berikut:
LAKSYAM SASTRABHRITAM WA, SYADWIDUSAMISCHAYATMANAH, PRASYEDATMANAMAGNAN WA, SAMIDDHE TRIRAWAKSARAH
Artinya: Atau biarkan menurut kemauannya sendiri perlahan-lahan (suntik mati), menjadi sasaran panah (hukum tembak) dari para pemanah (eksekutor) yang mengetahui tujuan itu (yang bertugas) atau ia boleh terjun jungkir balik ke unggun api (kursi listrik?, kamar gas?)
Istilah: “salah pati” dan “ngulah pati” hanya ada dalam tradisi beragama Hindu di Bali. Oleh karena itu penetapannya tergantung dari kebijaksanaan dan anumana pramana Sulinggih yang “muput” upacara pitra yadnya itu.
Kalau pendapat saya pribadi, hukuman mati bagi seorang pemeluk Hindu-Bali, termasuk “ngulah pati”, karena dia sudah tahu sebelumnya bahwa perbuatannya jahat; jika kemudian terbukti bersalah akan mendapat sanksi hukuman mati dari Pengadilan.
Masalah roh/ atman dari orang yang dihukum mati, apakah akan amoring acintya (moksah) ataukah akan lahir kembali ke dunia (re-inkarnasi/ punarbhawa), tentunya kita tidak tahu karena masalah itu termasuk astaaiswarya “kehendak” Sanghyang Widhi yang Maha Kuasa.
Namun perlu diingat bahwa hukuman mati yang diputuskan oleh “manusia” karena dipandang “bersalah”, belum tentu dalam pertimbangan Sanghyang Widhi dia juga dianggap “bersalah”. Misalnya para korban kemelut politik, huru-hara, dll.
Mati Salah Pati dan Ngulah Pati
Pertanyaan:
Menurut dharma sabha para Sulinggih, mati salah pati, ngulah pati, sampun kepatehang mekadi mati biasa. Pertanyaan:
1. Dwaning sampun wenten siaran asapunika, napi dados yening wenten anak mati salah pati/ ngulah pati nenten ngemargiang meseh lawang.
2. Sapunapi, utawi wenten tata cara mangda nenten terus menerus keni ala mati salah pati/ ulah pati, dwaning titiang maduwe kakilitan sampun wenten petang diri sane mati salah pati: kekalih rerame uwa, asiki misan, asiki pianak, matinnyane: kelebu di pasih, majukut ring carik, kabedil ring alase, lan mati sirep di proyek.
Jawaban:
1. Yang dimaksud dengan mati salah pati adalah mati yang tidak terduga-duga karena kecelakaan atau di sarap macan, buaya, disenggot sampi, digigit ular, dibunuh, dll. Yang dimaksud mati ngulah pati adalah mati karena bunuh diri.
Berdasarkan hasil pesamuhan Agung Para Sulinggih dan Walaka di Campuhan, Ubud, tanggal 21 Oktober 1961, dapat diupacarai sebagai orang mati biasa (karena sakit) hanya ditambah dengan upacara panebusan.
Ini merupakan reformasi atas Lontar: “Yama Purwa Tattwa Atma” yang menyatakan:
… YAN MATI SALAH PATI, TELUNG TIBAN WENANG PRATEKA, YAN NORA PRATEKA, WENANG ANGADEG SAMAYA;
YAN ANGALIH PATI LIMANG TIBAN WENANG PRETEKA;
YAN ATURU, MATI ATIMPUH, MATI ANGADEG, SININGOTING BANTENG, PITUNG TIBAN WENANG PRETEKA, YAN NORA PRATEKA WENANG ANGADEG SAMAYA;
YAN MATI NYUWANG SOMAH ANAK, LIMOLAS TIBAN WENANG PRETEKA, YAN NORA PRATEKA WENANG ANGADEG SAMAYA;
SEMALIH YAN HANA WANG NGEMADUWANG MUWANI, TEKANING PATINYA, TELUNG DASA TIBAN NANGGU TELUNG TIBAN WENANG PRETEKA …
Jadi kesimpulannya bahwa untuk mati salah pati dan ngulah pati dapat diupacarai sebagai mati biasa dengan syarat ditambah beberapa upacara panebusan yaitu di: perempatan jalan Desa, di tempat kejadian, dan di cangkem setra, lalu ketiga pejati penebusan disatukan dengan sawa baik bila mapendem maupun bila segera di-aben.
Upacara meseh lawang merupakan loka dresta yang dipandang perlu untuk melengkapi upacara panebusan itu namun berbeda-beda pelaksanaannya; ada yang melaksanakan pada saat 42 hari setelah ditanam , dan ada yang melaksanakan pada saat pengabenan.
2. Kematian dan cara mati seseorang sudah diperjanjikan jauh ketika Sang Atma belum reinkarnasi (lahir kembali menjadi manusia) yaitu ketika Sang Atma menghadap kepada Hyang Wisesa (Ida Sanghyang Widi Wasa).
Oleh karena itu maka menurut Lontar “Puja Pengabenan” Sang Pandita yang memimpin upacara pengabenan berkewajiban menuntun Sang Atma dalam perjalanannya menghadap Hyang Wisesa dengan nasihat/ pitutur kepada Sang Atma ketika upacara Nyekah yang disebut “Puja Putru Saji Nyekah” antara lain berbunyi:
… LUMARIS TA KITA RING KADEWATAN, JUMUJUG PWA KITA RING KAHYANGANIRA HYANG WISESA, MWAH TINAKONAN PATINTA DE BETHARA HYANG WISESA, WARAHIN PATINTA, ELING RING SAMAYANTA … DST
… AYUWA LAWAS DENTA MANDADI DEWATA, PITUNG LEK PITUNG WENGI LAWASANTA MANGGE RING SWARGA, AREP PWA KITA TUMITIS ANJANMA, AYUWA KITA NYOLONG TUMITIS ANJANMA MANAWA KITA ANWAN PEJAH … DST
… AYUWA KITA ASEMAYA MATI KESARIK, SININGGOTING KEBO SAMPI, AYUWA KITA ASEMAYA MATI SINAWUTANING WUHAYA, SINAWUTANING ULA, AYUWA KITA ASEMAYA MATI SEDENG BISA PAPALAYON, SEDENG SAPANGANGON, SEDENG RUMAJA PUTRA, SEDENG APAPANGKAS, SEDENG ANUWUH TUWUH, MWAH AYUWA KITA SAMAYA MATI SAKALWIRING KAPANGAWEN, ANGULAH PATI, SALAH PATI, ASEMAYA KITA ANUTUGAKEN TUWUH …
Demikianlah bunyi Lontar yang digunakan oleh Sang Pandita yang bertanggung jawab; oleh karena itu sangatlah penting artinya untuk memilih Sulinggih Dwijati/ Pandita yang diminta untuk muput upacara ngaben.
Bila Putru tersebut tidak diucapkan atau salah diucapkan atau diucapkan oleh yang tidak berwenang, maka bisa menyesatkan Sang Atma sehingga terjadilah kematian-kematian yang tidak wajar tersebut.
Suka Duka Lara Pati
Pertanyaan:
Kenapa kehidupan manusia lebih banyak susahnya dibandingkan senangnya?
Jawaban:
Kehidupan kita sebagai manusia tidak dapat lepas dari hukum Hyang Widhi, yaitu: suka – duka – lara – pati. Siapapun pernah mengalami empat keadaan itu baik ia orang berpangkat, berbangsa, berkuasa, bahkan rakyat jelata.
Agama (Hindu) berperan sebagai pedoman hidup di kala manusia mengalami empat keadaan itu. Singkatnya, di saat kita senang (suka) jangan terlalu takabur, di saat kita susah (duka), lara dan menemui kematian jangan terlalu sedih.
Empat keadaan itu juga membuktikan bahwa menjadi manusia lebih banyak susahnya (duka – lara – pati) dibanding dengan senangnya (suka) karena begitulah hukum Hyang Widhi yang bertujuan agar manusia selalu mawas diri karena tugas atman (roh) menjelma menjadi manusia adalah untuk meningkatkan kesucian secara bertahap sehingga di suatu saat atman (roh) bisa bersatu dengan Brahman (Hyang Widhi), itu yang dinamakan “amoring acintya” di mana akan ditemukan “suka tanpawali duka”.
Jadi gunakanlah kehidupan sebagai manusia dengan sebaik-baiknya dalam arti senantiasa menegakkan dharma.
Manusia berbuat kekeliruan namun apa yang telah terlanjur terjadi jangan terlalu disesalkan. Kita harus bersemangat untuk bangkit. Pengalaman lalu merupakan pelajaran berharga untuk memacu kita menjadi dewasa dan bertanggung jawab.
Hasil Karma
Pertanyaan:
Dalam hidup ini, kejadian sekarang dan yang akan datang apakah murni dari hasil karma kita? Dalam Hindu apakah ada “cobaan” (kejadian negatif yang tidak ada hubungan dengan karma kita yang lampau) atau “anugrah” (kebalikan dari yang di atas).
Yang saya tahu karmapala adalah hukum sebab akibat. Ada sebab maka ada akibatnya. Jadi dosa kita tidak akan pernah terhapuskan dan akan ada balasannya.
Kalau usaha yang gagal meskipun sudah bekerja keras apakah itu berarti karma kita yang dulu memang buruk atau hal itu adalah ujian dari Tuhan?
Jawaban:
Kehidupan manusia ditentukan oleh:
1. Takdir atau “Rta”, yaitu “hukum alam-Tuhan” bahwa semua manusia mengalami empat jenis kehidupan: suka (kesenangan), duka (kesusahan), lara (sakit), dan pati (kematian). Tak ada manusia seorang pun yang terhindar dari Rta karena itulah hukum-Nya.
2. Bahwa manusia lahir ke dunia karena roh-nya belum bersih sehingga roh itu harus menjelma (re-inkarnasi) agar di kehidupan selanjutnya manusia bisa memperbaiki diri atau lebih mensucikan roh-nya sehingga di suatu saat roh itu (setelah meninggal dunia) bisa bersatu dengan Brahman (Tuhan).
Inilah yang dinamakan moksah atau amoring acintya, cita-cita dari setiap roh.
3. Maka kehidupan di dunia adalah “samsara” atau sengsara, sedangkan kehidupan roh yang bisa moksah adalah: “suka tan pawali duhka” (kesenangan, tiada kedukaan).
4. Karma-phala (buah dari perbuatan) di masa kini atau di masa lampau atau di masa kehidupan periode yang lalu.
5. Tuhan (Sanghyang Widhi) “menguji” ketahanan manusia dengan memberikan penderitaan. Bila manusia berhasil mengatasi penderitaan/ kesulitan itu maka wara nugraha akan dilimpahkan kepadanya.
6. Pengaruh dari:
  • Kondisi ayah-ibu tatkala berhubungan badan kemudian hamil dan mengandung manusia sebagai bayi. Bila ayah-ibu berhubungan badan dalam keadaan: sedih, mabuk, marah, maka anaknya akan terpengaruh hal-hal yang sifatnya “keraksasaan” (asuri sampad)
  • Pengaruh dari posisi bintang, bulan, matahari ketika bayi lahir
  • Pengaruh dari lingkungan/ suasana sejak lahir sampai tumbuh besar
Sorga dan Neraka
Sorga dan Neraka bukan suatu tempat di alam sana seperti Kawah Candradimuka atau Nirwana, dan bukan pula sesuatu yang berwujud. Sorga atau Neraka adalah karmawasana yang membungkus Atman (Roh manusia) seperti kembungan karet yang mengurung udara di dalamnya.
Atman diibaratkan sebagai udara dalam kembungan karet. Atman ingin bersatu dengan Brahman (Hyang Widhi), begitu juga udara dalam kembungan ingin bergabung dengan udara di luarnya, namun bungkusan karet itulah yang menghalangi.
Atman dibungkus oleh tiga lapisan, yaitu:
  1. Panca Mahabutha sebagai bungkusan terluar berbentuk badan/ tubuh manusia
  2. Panca Tanmatra sebagai bungkusan kedua yaitu pengaruh panca indra manusia ketika masih hidup terhadap Atman
  3. Karmawasana adalah bungkusan ketiga yang merupakan karmaphala baik/buruk perbuatan manusia dalam kehidupannya dahulu
Ngaben dan Nyekah tujuannya mengembalikan Panca Mahabutha dan menghilangkan Panca Tanmatra. Karmawasana tidak dapat dihilangkan, dan inilah yang membawa Atma ke dalam keadaan Sorga dan Neraka.
Keadaan Sorga dialami Atman bila Karmawasana-nya baik karena di kehidupannya dahulu banyak berbuat dharma (subha karma). Keadaan Neraka dialami Atman bila Karmawasananya buruk karena di kehidupannya dahulu banyak berbuat adharma (asubha karma).
Bilamana Karmawasana-nya tiada cacat, di situlah Atman bersatu dengan Brahman. Selama Karmawasana belum sempurna, Atman akan bereinkarnasi berulang-ulang dengan tujuan agar di setiap kehidupan senantiasa berbuat subha karma agar suatu ketika menjadi sempurna.
Oleh karena itu manusia wajib selalu berbuat dharma agar Atman tidak lagi bereinkarnasi. Ketahuilah kehidupan sebagai manusia sebenarnya tidak enak karena masih mengalami Suka, Duka, Lara, Pati, yaitu: kesenangan, kesedihan, sakit, dan kematian.
Di alam Brahman yang menjadi cita-cita Atman, tersedia kehidupan kekal abadi, “Suka tanpawali duka”: kebahagiaan tanpa kesusahan. Inilah Sorga yang diidam-idamkan oleh setiap Atma.
Sekian semoga dapat memahaminya.

Senin, 09 September 2013

DEWA GANESHA DALAM KAJIAN PHILOSOPHY

DEWA GANESHA DALAM KAJIAN PHILOSOPHY
Ketika kita memperhatikan arca Dewa Ganesha, maka tampak bagi kita arca tersebut berupa kepala gajah dan bertubuh manusia. Perutnya besar yang dililit oleh seekor ular. Salah satu gadingnya patah dan sosok yang besar ini memiliki kendaraan (Vahana) kecil yaitu seekor tikus. Sungguh sebuah fenomena yang begitu tidak masuk akal, namun perwujudan tersebut menyiratkan sebuah pemahaman philosophy yang sangat dalam bagi kita.

Kepala Dewa Ganesha yang berwujud gajah dan tubuhnya yang berwujud manusia, ini berarti bahwa dewa atau kebenaran yang tercakup dalam sosok itu melambangkan kerajaan manusia dan kerajaan hewan (sifat manusia dalam diri setiap insan).

Jika kita mencermati kepala gajah tersebut, kita akan melihat sebuah bentuk seperti aksara “OM”. Tantra Shastra menjelaskan fakta ini, yang berarti getaran pikiran seseorang yang arif adalah getaran “OM”. Dalam Mandukya Upanisad dijelaskan “OM” meliputi semua bunyi. Ketika kita menyebutkan “OM”, maka pengucapan akan bermula pada aksara “A” saat kita membuka mulut, dan berakhir pada aksara “M” pada saat kita menutup mulut. Diantara proses membuka dan menutup mulut tersebut, kita akan menemukan aksara “U”. Jadi, “OM” memiliki tiga bagian yaitu : A, U, dan M.

“A” menunjukan dunia yang bangun (Sadar), “U” menunjukan dunia mimpi (Ilusi), dan “M” menunjukan dunia hening. Ketiga huruf tersebut mewakili seluruh bunyi yang ada di alam semesta, dan dunia merupakan hasil konstruksi dari bunyi-bunyian tersebut. Sehingga “OM” merupakan cakupan dari seluruh alam semesta. Hal ini menjelaskan bahwa, kepala Dewa Ganesha yang menyerupai aksara “OM” memiliki arti visi dan kearifan seseorang yang memperoleh pencerahan, merupakan visi yang mencakup seluruh alam semesta. Sehingga diharapkan para umat Hindu dapat memiliki pemikiran seperti philosofy tersebut.

Telinga Dewa Ganesha yang besar, melambangkan sebuah pendengaran yang sangat tajam, selalu aktif dan penuh perhatian. Hal ini mengajarkan kepada kita agar hendaklah kita mendengarkan segala permasalahan secara objektif dan mencernanya secara bijaksana, serta menjauhkan kesimpulan tersebut berdasarkan penilaian kita sendiri. Dalam bahasa sangskerta hal ini disebut Shravanam.

Belalai merupakan anggota tubuh yang sangat menjadi andalan bagi seekor gajah. Dengan belalai itu seekor gajah dapat memungut benda yang sangat kecil seperti jarum, namun ia juga dapat mencabut sebuah batang pohon besar sekalipun, dan semua hal ini dilakukan dengan cekatan sekali. Ini mengajarkan kepada kita untuk menyelesaikan seluruh masalah dengan bijaksana dan objektif. Masalah sekecil apapun harus diselesaikan dengan bijaksana dan kehati-hatian serta memberi perhatian penuh terhadapnya seperti kita memberi perhatian serius dalam menyelesaikan masalah besar.

Tangan Dewa Ganesha yang berjumlah empat, menunjukan keempat aspek pikiran manusia yaitu ; manah, Budhi, Chitta, dan Ahamkara. Serta setiap tangan yang memegang alat tertentu memiliki arti tertentu dalam philosophinya. Tangan kanan atas yang memegang sebuah kapak menunjukan sebuah pemisahan. Dalam Bhagavad Gitta disebutkan “Asanga Shastrata Drohena Chitwa” artinya “Dengan Pedang pemisahnya Ia menebas semua masalah/ belenggu untuk kebebasan kita”. Hal ini mengajarkan pada kita agar hendaknya manusia memisahkan dirinya dari ketergantungan dan keterikatan terhadap kebendaan duniawi, karena dengan menghilangkan keterikatan maka kita akan memperoleh ketenangan dan kebahagiaan.

Tangan yang memegang Jerat (Pasha) ini mengartikan bahwa setelah kita memotong keterikatan terhadap duniawi, maka orang suci dan orang bijak akan memberkati kita.

Tangan kanan yang bersikap memberkati (Mudra) Hal ini mengajarkan kita bahwa sebagai umat hindu kita harus selalu bersikap welas asih dan mendoakan semua makhluk tanpa terkecuali, walaupun orang tersebut merupakan musuh kita.

Tangan yang memegang Manisan, Ini melambangkan bahwa sebagai manusia kita jangan terlena dengan kesenangan dan kenikmatan duniawi semata. Tapi juga harus siap untuk semua hal - hal dunia lainnya yang mungkin timbul karena, Buah dari Karma Pahala kita.

Mata Dewa Ganesha. Merupakan lambang konsentrasi yang menyiratkan kemurnian dan ketelitian dan konsentrasi. Cahaya Mata adalah sumber informasi pikiran dan getaran jiwa manusia, sehingga dalam konteks ini kita diajarkan untuk berlaku selalu konsentrasi dan penuh ketelitian dalam menyikapi permasalahan serta selalu positif thinking.

Gading yang patah menunjukan bahwa tidak ada kesempurnaan dalam kehidupan ( Belengu Dualitas). Seorang yang arif akan memecahkan dualitas tersebut dengan kebijakan yang memihak pada semua unsur kebenaran dan keadilan. dengan berlandaskan realita yang ada

Vibuthi di dahi Dewa Ganesha mengajarkan kita tentang suatu hal yang sangat luar biasa. Vibuthi adalah abu suci. Ketika kita mengoleskan vibuti ini di dahi kita, hal ini memberi kita kesadaran serta mengingatkan kepada kita bahwa suatu hari jasad yang berasal dari abu ini akan kembali menjadi abu. Ketika kesadaran ini muncul maka rasa ke AKU an dalam diri akan sirna,

Perut Dewa Ganesha Menjelaskan bahwa umat manusia maka dia harus memiliki kapasitas menampung masalah kehidupan, Masalah adalah sebuah proses peningkatan kualitas manusia, karena itu setiap masalah harus dihadapi dengan seksama dengan kejernian pikiran yang objektif.

Ular yang melilit, dalam yoga ular dilambangkan sebagai Kundalini Shakti yaitu sebuah kekuatan psikis dalam diri seseorang. Ular yang dililitkan disekeliling perut ini mengambarkan bahwa setiap manusia memiliki potensi besar dalam hal spiritual. Namun potensi ini tertidur dalam bentuk ular yang terlilit, kekuatan ular yang lepas dari ikatannya merupakan perlambang potensi nyata manusia yang ada dalam dirinya. Dan potensi ini hanya dapat di munculkan serta dikembangkan dengan proses pendakian spiritual yang baik dan benar.

Yajnopavita / Benang Suci yang mengelilingi tubuh Dewa Ganesha memiliki tiga untaian yang melambangkan 3 kitab veda yaitu Reg, Yajur dan Sama Veda. Simpul yang diikatkan pada benang suci ini yang disebut Brahmagrantai. Berarti ketiga kitab Veda itu akan bermuara pada pengetahuan Brahman, (kebenaran). Pemakai Benang Suci dianggap memiliki dan memahami pengetahuan kebenaran. Dalam hal ini kita diharapkan untuk menjadi sosok manusia penyangga kebenaran, berfikir, berbicara & berprilkau atas dasar kebenaran pula (Tri Kaya Parisudha).

Buah-buahan mengambarkan duniawi yang penuh dengan keinginan kebendaan, serta Tikus melambangkan keinginan dan nafsu manusia. Hal ini mengajarkan kita, Seorang yang arif bukan berarti tidak boleh memiliki keinginan, namun seorang yang arif tidak dikontrol oleh keinginan melainkan kita yang harus mengendalikan keinginan kita ( Self Control) layaknya seekor tikus yang tidak terpengaruh terhadap makanan dan manisan didepannya, serta menung perintah Dewa Ganesha untuk menikmati makanan tersebut.

Sumber Pustaka: Dewa Ganesha Dalam Kajian Philosophy, Oleh A.S. Kobalen, 2002, Penerbit PT. Pustaka Mitra Jaya

Demikian dan terima kasih, “Subham, Om Shanti, Shanti, Shanti Om”

Minggu, 08 September 2013

Mawinten



Mawinten
Mawinten asal katanya dalam Bahasa Kawi: mawa artinya bersinar-sinar dan inten artinya intan (permata). Jadi orang yang sudah mawinten diibaratkan sebagai permata yang kemilau karena lahir bathinnya sudah disucikan.
Pada dasarnya semua orang terutama yang akan mengakhiri masa Grahasta (pensiun) perlu mawinten dengan tujuan mensucikan diri menjelang pulang ke sunia-loka. Pada akhirnya manusia Hindu setelah meninggal dunia dan di-aben, diwinten dengan upacara Askara.
Mereka yang wajib mawinten karena profesinya antara lain: pemangku, dalang, undagi, tukang banten, sangging, dll.
Tingkat pawintenan ada tiga menurut besar/ kecilnya upacara pawintenan yaitu :
  1. pawintenan dengan ayaban saraswati termasuk yang paling sederhana.
  2. pawintenan dengan ayaban bebangkit untuk yang medium, dan
  3. pawintenan dengan ayaban catur yang paling utama.
Pawintenan dengan ayaban saraswati adalah pensucian diri dengan memuja Dewi Saraswati sebagai sakti Brahma yang mencipta ilmu pengetahuan; pawintenan tingkat ini untuk para brahmacari misalnya yang belajar agama, yang senang gegitaan, pegawai kantor agama, dll.
Pawintenan dengan ayaban bebangkit adalah pensucian diri dengan memuja Dewi Saraswati dan Bethara Gana sebagai putra Siwa yang berfungsi sebagai pelindung manusia; pawintenan tingkat ini untuk para undagi, sangging, tukang banten, dll.
Pawintenan dengan ayaban catur adalah pensucian diri dengan memuja para Dewa : Iswara, Brahma, Mahadewa, dan Wisnu sebagai manifestasi Ida Sanghyang Widhi Wasa; pawintenan tingkat ini untuk para pemangku, dalang, pinandita, dll.
Mereka yang sudah mawinten wajib menggelar brata, tapa, yoga, samadi. Makin tinggi tingkat pawintenannya makin ketat pelaksanaan brata, tapa, yoga, samadi-nya.
Brata adalah pengekangan hawa nafsu panca indra; Tapa adalah pengendalian diri agar selalu dalam jalur Dharma. Yoga adalah senantiasa memuja kebesaran dan kemuliaan Ida Sanghyang Widhi Wasa. Samadi adalah mengosongkan pikiran dan penyerahan diri secara total pada kemahakuasaan Ida Sanghyang Widhi Wasa.
Untuk dapat melaksanakan brata-tapa-yoga-samadi dengan baik, kesucian lahir bathin selalu harus dipelihara, antara lain dengan menjaga agar tidak cemer. Yang dimaksud dengan cemer adalah:
  1. Pikiran, perbuatan, dan perkataan yang menyimpang dari ajaran dharma agama dan swadarma seorang ekajati.
  2. Kesepungan yaitu keadaan cuntaka yang bukan berasal dari diri sendiri.
Ajaran dharma agama yang khusus antara lain: yama-niyama brata, sad ripu, sad atatayi, trikaya parisudha, asta brata, dll.
Swadharma seorang ekajati adalah pelaksanaan dharma agama disertai dengan atribut yang dikenakan seorang ekajati yaitu kain, kampuh, baju, destar putih, dan tatanan rambut, semuanya disesuaikan dengan tingkatan pawintenan masing-masing.
Menyantap suguhan di tempat orang meninggal/ ngaben, turut memandikan layon, termasuk “cemer” yang nomor dua.
Masyarakat yang mengetahui seseorang telah mawinten tidak akan menyalahkan jika ia tidak makan/ minum di tempat orang meninggal/ ngaben dan tidak turut memandikan layon.
Oleh karena itu pada setiap upacara pawintenan sebaiknya prajuru adat diundang agar mereka secara resmi mengetahui bahwa seseorang sudah mawinten.
Sebaiknya pula mereka yang sudah mawinten mengenakan atribut-atribut pawintenannya, sehingga masyarakat luas mengetahui dan memaklumi.
Apabila seseorang yang sudah mawinten cemer, maka ia wajib mensucikan diri dengan berbagai tingkatan cara sesuai dengan tingkat kecemerannya.
Misalnya jika hanya menyantap makanan di tempat orang berhalangan kematian, cukup dengan meprayascita saja; jika sampai mengambil/ memegang jenazah wajib mengulangi upacara pawintenannya yang dinamakan upacara “masepuh”.

Belajar Veda



Belajar Veda
Seseorang yang akan mempelajari kitab suci Weda/ sastra Agama wajib mensucikan diri terlebih dahulu karena dalam diri yang sudah suci akan terwujud pikiran-pikiran suci sehingga ajaran Weda mudah meresap.
Yang dimaksud dengan mempelajari Weda, adalah:
  1. Belajar tattwa agama, misalnya dharma gita, mendalami tattwa, dll.
  2. Belajar ritual agama misalnya membuat banten, tukang wadah, undagi, dalang, dll.
  3. Menjadi pejabat dalam lingkup agama misalnya menjadi Guru Agama, Pegawai Kantor Agama, Bendesa/Klian Adat, Jero Mangku, Jero Gde, Pandita, dll.
Mensucikan diri dilaksanakan dengan upacara pawintenan untuk kelompok ekajati, dan padiksaan untuk kelompok dwijati.
Pawintenan asal katanya inten mengandung simbol kesucian dan kecemerlangan. Diksa artinya pengesahan menjadi rohaniawan Brahmana-jati (Pandita/ Pendeta).
Ekajati artinya mereka yang lahir sekali saja yaitu dari rahim ibu; dwijati artinya mereka yang lahir dua kali yaitu pertama dari rahim ibu dan yang kedua kali lahir dari ibu Gayatri (Weda) melalui Nabe (Guru putra).
Pawintenan dilaksanakan dalam tiga tingkatan, yaitu pawintenan dengan ayaban Saraswati, ayaban Bebangkit, dan ayaban Catur. Pilihan diserahkan kepada diri masing-masing, namun dengan mempertimbangkan kepentingan atau kesepadanan, dan pertimbangan kekuatan melaksanakan tapa, berata, yoga, samadi.
Pertimbangan kepentingan dan kesepadanan maksudnya adalah menyesuaikan tingkat ayaban dengan tingkat pelajaran Weda.
Misalnya jika ingin belajar dharma gita, cukup mawinten dengan ayaban Saraswati saja (sederhana), karena tingkat ini yang paling ringan “beberatannya”; namun jika ingin menjadi undagi atau tukang banten tingkat pawintenannya ayaban Bebangkit (medium); untuk Jero Dalang, Jero Mangku Kahyangan Tiga, Jero Gede, dll. tingkat pawintennya harus ayaban Catur (utama).
Ayaban Saraswati tujuannya menstanakan Bethari Saraswati yaitu manifestasi Ida Sanghyang Widhi Wasa sebagai pencipta ilmu pengetahuan.
Ayaban Bebangkit tujuannya menstanakan Bethara Gana yaitu manifestasi Ida Sanghyang Widhi Wasa sebagai pelindung dan pemberi kemakmuran. Ayaban Catur tujuannya menstanakan Bethara Iswara, Brahma, Mahadewa dan Wisnu sebagai wujud Ida Sanghyang Widhi wasa.
Pantangan-pantangan dan sikap mereka yang sudah mawinten pada umumnya untuk menjaga kesucian diri misalnya untuk makanan: tidak memakan daging sapi, daging babi, daging ayam, daging binatang melata, cendawan yang tumbuh di kotoran sapi, makanan yang dimasak oleh orang cuntaka atau candala, dll.
Untuk pakaian: tidak berpakaian selain warna putih atau kuning; untuk perumahan, tidak sekamar dengan orang cuntaka (kematian, haid, melahirkan, dll).
Selanjutnya yang paling utama adalah pantangan melanggar Trikaya Parisuda yaitu: Kayika: tidak menyiksa/ membunuh mahluk apapun, tidak mencuri, tidak berzina; Wacika: tidak memaki, tidak berkata keras, tidak memfitnah, tidak ingkar janji; Manacika: tidak iri pada keberpunyaan orang lain, tidak berprasangka buruk, percaya kepada hukum karma pala.
Di samping itu sikap-sikap dharma lainnya harus dipatuhi yaitu:
  1. Pengendalian sad ripu: kroda (kejam/ pemarah), lobha (tamak), kama (mengumbar nafsu indria), moha (angkuh), mada (mabuk, kegila-gilaan), matsaria (cemburu/ dengki/ iri hati).
  2. Tidak melakukan sad atatayi: agnida (membakar rumah dll), wisada (meracun orang), atharwa (melakukan ilmu hitam), sastregna (mengamuk, merampok), dratikrama (memperkosa, menipu), rajapisuna (memfitnah).
  3. Menghindari sapta timira: surupa (sombong karena tampan/ cantik), dana (sombong karena kaya), guna (sombong karena pandai), kulina (sombong karena keturunan/ kelahiran), yowana (sombong karena remaja), kasuran (sombong karena kemenangan), sura (mabuk karena minuman keras).
Masih banyak ajaran tentang sikap ke-dharmaan lainnya misalnya asadhabrata, yama brata, niyama brata, dll. nanti akan diperoleh bila telah mendalami tattwa.
Tidak hanya mereka yang aktif belajar sastra Agama saja, tetapi semua orang Hindu wajib mawinten bila sudah menginjak masa Grehasta Ashrama; sampai meninggal dunia pun, sebelum di-aben harus mawinten terlebih dahulu yaitu dengan upacara yang disebut “ngaskara”.