Kamis, 05 September 2013

Pandangan Hindu Terhadap Penggunaan Narkoba



Pandangan Hindu Terhadap Penggunaan Narkoba
Dalam kitab suci Veda, khususnya dalam Atharvaveda, disebutkan bahwa manusia wajib memelihara kesehatan badannya dengan baik agar dapat mencapai umur panjang. Upaya menjaga kesehatan melalui makanan diatur dalam Atharvaveda.
VI.135.1:
YAD ASNAMI BALAM KURVE, ITTHAM VAJRAM A DADE
(makanlah dengan hati-hati agar memberikan kesehatan dan kekuatan).
XV.14.24:
BRAHMANA-ANNADENA-ANNAM ATTI
(pilihlah makananmu dengan waspada).
X.5.34:
KRSI-SAMSITO-ANNATEJAH
(makanan yang baik memberi kecemerlangan).
XX.76.4:
BHRTYA ANNE SAMASYA, YAD ASAN MANISAH
(makanan memberi tenaga dan zat-zat bergizi).
IX.4.20:
ATHO ASTU TANUBALAM
(semoga kami memiliki kekuatan jasmani).
Kesehatan, kekuatan jasmani dan kesucian rohani adalah unsur utama menuju umur panjang. Umur panjang dalam pengertian Veda berguna untuk memberi waktu yang cukup bagi manusia menjalani kehidupan catur ashrama, yaitu brahmacarya, gryahasta, vanaprastha, dan bhiksuka.
Hakekat kehidupan manusia adalah meningkatkan kesucian rohani sebelum pada akhirnya kembali ke alam nirwana.
Kehidupan catur ashrama adalah tahapan-tahapan menuju pada pendayagunaan hidup sebaik-baiknya dengan memanfaatkan jasmani dan rohani yang sehat, sejak masa belajar (brahmacarya), masa berkeluarga (gryahasta), masa pensium (vanaprastha), dan masa menjalani kehidupan suci (bhiksuka).
Bilamana jasmani dan rohani tidak sehat maka pendayagunaan hidup kurang berhasil dan tersia-sia.
Atharvaveda XIX.60.2:
ARISTANI ME SARVA-ATMA-ANIBHRSTAH
(hendaknya semua bagian-bagian tubuh kami bebas dari penyakit dan semoga jiwa kami selalu sadar).
Oleh karena itu janganlah manusia menkonsumsi narkoba baik melalui makanan, dihirup, ataupun disuntikkan karena sudah jelas hal-hal itu tidak berguna bagi kesehatan jasmani dan rohani bahkan akan merusaknya.
Sedangkan manusia dalam swadharma-nya senantiasa menjaga agar selalu memiliki pikiran dan jiwa yang kuat: Yayurveda XIV.17:
MANO ME JINVA-ATMANAM ME PAHI
Manusia yang dalam keadaan tidak sadar atau sakit karena pengaruh narkoba cenderung akan mempunyai sifat-sifat keraksasaan antara lain berlagak, angkuh, membanggakan diri, marah, dan juga kasar serta bodoh: Bhagawadgita XVI-4:
DAMBHO DARPO BHIMANAS CA KRODHAH PARUSYAM EWA CA, AJNANAM CABHIJATASYA PARTHA SAMPADAM ASURIM
Karena pengaruh narkoba pula manusia menjadi malas, tidak mengetahui jalan yang benar, tidak mengetahui perilaku yang bijak dan tidak pula mengetahui tujuan hidup: Bhagawadgita XVI-7:
PRAWRTTIM CA NIWRTTIM CA JANA NA WIDUR ASURAH, NA SAUCAM NAPI CACARO NA SATYAM TESU WIDYATE
Mereka yang mabuk berkata bahwa dunia ini tidak nyata, tanpa moral, tanpa Tuhan, tidak teratur, karena dibutakan oleh keinginan: Bhagawadgita XVI-8:
ASATYAM APRATISTHAM TE JAGAD AHUR ANISWARAM, APARASPARA-SAMBHUTAM KIM ANYAT KAMA-HAITUKAM
Jika dunia dipenuhi oleh orang-orang mabuk seperti ini roh-roh akan tersesat, lemah, dan kejam; maka muncullah kekacauan dunia menuju kepada kehancuran: Bhagawadgita XVI-9:
ETAM DRSTIM AWASTABHYA NASTATMANO IPA-BUDDHAYAH, PRABHAWANTY UGRA-KARMANAH KSAYAYA JAGATO HITAH
Manusia yang mabuk menyerahkan dirinya pada keinginan yang tak pernah puas, penuh kemunafikan, keangkuhan, kepalsuan, dan khayalan: Bhagawadgita XVI-10:
KAMAM ASRITYA DUSPURAM DAMBHA-MANA-MADANWITAH, MOHAD GRHITWASAD-GRAHAN PRAWARTANTE SUCI-WRATAH
Sekali menjadi pemabuk maka ia keranjingan dengan keinginan yang tidak terhitung banyaknya yang hanya berhenti dengan adanya kematian; hidup mereka sia-sia karena memandang pemuasan keinginanlah sebagai tujuan tertinggi dan segala-galanya: Bhagawadgita XVI-11:
CINTAM APARIMEYAM CA PRALAYANTAM UPASRITAH, KAMOPABHOGA-PARAMA ETAWAD ITI NISCITAH
Akhirnya mereka yang mabuk terjerumus kedalam kandungan para raksasa, mahluk-mahluk yang kebingungan ini dari siklus kelahiran demi kelahiran tak akan mencapai Tuhan, tetapi merosot ke neraka tempat yang paling rendah dan hina: Bhagawadgita XVI-20:
ASURIM YONIM APANNA MUDHA JANMANI, MAM APRAPYAIWA KAUNTEYA TATO YANTY ADHAMAM GATIM
Jadi sudah jelaslah bahwa kitab-kitab suci Agama Hindu melarang memakan, meminum, mengisap sesuatu atau mengupayakan dengan jalan lain agar diri menjadi mabuk, tidak sadar, ketagihan, dan lupa pada swadharma; hal mana sangat membahayakan manusia dan dapat menghancurkan suatu bangsa.
Pengaruh negatif bahan-bahan kimia pembuat mabuk yang dikonsumsi manusia sejak zaman dahulu sudah ada yaitu berupa minuman keras dan candu.
Sejarah Bali mencatat bahwa sejak abad ke-15 sampai abad ke-19 peredaran candu cukup banyak sehingga pemerintahan dan rakyat menjadi lemah. Tubuh mereka kurus, tidak bersemangat, apatis, dan kehilangan gairah hidup. Ini menjadi salah satu sebab mudahnya bangsa Indonesia ditaklukkan oleh Belanda.
Dewasa ini gejala serupa mulai nampak di kalangan anak-anak muda. Banyak yang mabuk-mabukan dengan minuman keras, bahkan sudah banyak pula yang kecanduan narkoba. Motivasi melarikan diri ke pengaruh narkoba banyak, misalnya frustasi karena kegagalan hidup, beban hidup yang berat, atau melupakan masalah kemelut kehidupan.
Pelarian-pelarian seperti itu tentu saja tidak sehat, bukannya menyembuhkan malah makin menyengsarakan. Oleh karena itu pemerintah dan pimpinan-pimpinan umat beragama perlu mengambil langkah-langkah pencegahan meluasnya penggunaan narkoba yang menyimpang, dan merehabilitasi penderita korban narkoba.
Mereka yang belum sadar dan tidak tahu perlu dibimbing: Rgveda VII.56.7:
ACETAYAD ACITO DEVO ARYAH
Bertindaklah bagaikan matahari yang menyebarkan terang: Rgveda VII.79.2:
JYOTIR YACCHANTI SAVITEVA BAHU
Karena pemerintah dan cendekiawan adalah para pelindung kesucian: Rgveda X.53.6:
JYOTISMATAH PATHO RAKSA DHIYA KRTAN
Pemerintah berkewajiban:
memelihara kesejahteraan rakyat:
SIVAM PRAJABHYAH (YAYURVEDA XI.28)
membahagiakan rakyat:
PANCA KSITINAM DYUMNAM A BHARA (SAMAVEDA 971)
memakmurkan rakyat:
PRAJAM CA ROHA-AMRTAM CA ROHA (ATHARVAVEDA XIII.1.34)
dan selalu waspada pada hal-hal yang dapat membahayakan keselamatan bangsa:
VAYAM RASTRE JAGRYAMA PUROHITAH (YAYURVEDA IX. 23)
KESIMPULAN:
Kebiasaan menggunakan narkoba di kalangan masyarakat khususnya generasi muda sangat memprihatinkan karena jika berkembang luas akan membahayakan ketahanan dan kekuatan nasional. Oleh karena itu produksi, pengedaran, dan penggunaan narkoba perlu diberantas dengan intensif baik melalui jalur hukum maupun melalui jalur pendidikan formal dan informal.

Pengampunan Terhadap Roh Yang Berdosa



Salah satu hal yang sangat penting di dalam Pemujaan yang menghasilkan Tirtha adalah memohon pengampunan terhadap dosa-dosa. Sejak jaman dahulu rupa-rupanya masalah ini merupakan suatu topik yang sering dijadikan bahan perdebatan.
Pendapat yang dominan menyatakan bahwa liku-liku kehidupan yang ditempuh oleh roh itu ditetapkan oleh Karmanya sendiri. Jadi, roh orang yang berdosa itu tidak dapat diampuni lagi, titik.
Tetapi dari kekakuan pendapat itu, tumbuh pula pendapat yang lain, meniupkan angin segar kepada roh-roh yang disiksa oleh dosanya sendiri itu, yaitu bahwa karma yang buruk dengan pahalanya yang buruk pula, bisa dilebur, diampuni, sehingga pahalanya yang buruk itu tidak akan menimpa roh bersangkutan.
Kita di Bali merupakan penganut pendapat pandangan yang kedua ini. Kita yakin bahwa Tuhan itu sebenarnyalah Maha Adil, sehingga tidak mungkin tidak akan menghukum orang-onang berdosa, dan memberkati onang-orang yang berbudi baik. Dia juga Maha Pengasih, dan hidup ini, adalah pencerminan kasih-sayang-Nya yang Maha Besar itu.
Dia pun Maha Pengampun, sehingga kepada para Rsi Mulia yang berjiwa bersih itu diturunkan doa dan puja Pengampunan, dari tingkat yang ringan sampai ke tingkat paling sukar. Tuhan Maha Pengampun itu sudah menyediakan cara-cara untuk melebur dosa-dosa itu, baik untuk kepentingan diri sendiri maupun untuk kepentingan orang lain (roh orang lain).
Tuhan Pencipta mewahyukan ajaran-ajaran khusus untuk kepentingan ini, misalnya, ajaran yoga-samadhi untuk membakar karma buruk, ajaran berkurban dan berdana-punia, ajaran yang tersembunyi di dalam cerita Sang Garuda Nebus Biang (Kisah Garuda dan Dewi Winata), cerita Bhima-Swarga, ceritra Lubdhaka (Siwa-Ratri), Sudamala, dan sebagainya.
Tuhan menurunkan pula para Rsi dan petugas-petugas dosa itu (coba direnungkan tindak-tanduk semua tokoh suci yang muncul di dalam ingatan kita, baik dalam Agama Hindu maupun Agama-Agama Besar yang lain).
Di Bali kitapun mengenal Dewa-dewa tertentu yang khusus menangani masalah pengampunan dosa ini, bahkan Tuhan Pencipta pun telah menurunkan sarana khusus untuk kepentingan ini (Tirtha-Tirtha Suci, terutama sekali aliran air sungai Gangga).
Memang benar bahwa Tuhan tidak akan mengampuni begitu saja dosa-dosa itu. Prinsip memberi dan menerima tetap akan berlaku, hukum KARMA benjalan terus, tetapi cara-cara lengkap dengan petugas dan sarana cukup disediakan buat kita guna menebus dosa-dosa itu.
Prinsip yang berlaku di sini adalah:
  1. Mengaku dosa dan mohon pengampunan, maka dosa akan berhenti berproses.
  2. Miliki sifat pengampun sehingga dengan mudah kita bisa diampuni.
  3. A-subha-karma dinetralkan oleh Subha-karma.
Tiga prinsip di atas merupakan prinsip untuk menebus dosa-dosa; selanjutnya timbul pertanyaan, bagaimana dengan roh orang yang sudah meninggal? Bukankah roh itu tidak memiliki jasad lagi untuk melakukan karma?
Di dalam Asrama Wasika Parwa, yaitu ketika Rsi Vyasa menurunkan semua roh keluarga Pandawa dan Kaurawa yang tewas di dalam perang, dikatakan bahwa yang menyusun perwujudan roh-roh itu adalah energi hidup, lapisan-lapisan rasa, dan lapisan-lapisan pikiran.
Energi hidup itu didapatkan dari Alam (Brahman) setelah orang mempersembahkan upacara kurban (sraddha) untuk kepentingan roh itu. Lapisan-lapisan rasa dan pikiran itu semakin lama semakin sedikit jumlahnya dan semakin murni keadaannya.
Proses penyucian ini cepat bisa dilakukan apabila sanak-saudaranyayang masih hidup di Bumi suka mewakili dirinya untuk menyelenggarakan upacara-upacara penebusan dosa dan penyucian yang diperlukan itu.
Itulah sebabnya ketika raja Yudhisthira dan raja Dhritanashtra membagi-bagikan hadiah-hadiah kepada para Brahmana, beliau itu menyebutkan nama-nama roh yang diwakilinya seraya menyerahkan hadiah-hadiah tersebut. Dengan mantra dan yoga kedua raja itu manunggal dengan roh-roh yang diwakilinya.
Ini berarti bahwa roh orang yang sudah mati itu turun ke Bumi untuk menyelenggarakan upacaranya sendiri. Di Bali juga mengenal istilah-istilah ngelinggihang, ngelinggayang, ngadegang, odalan Ida Betara (bukan odalan kita) ngayahin di Pura (melakukan kegiatan bukan untuk kepentingan diri, bukan atas nama diri kita sendiri, tetapi untuk Ida Batara).
Jadi, demikian itulah caranya roh-roh yang tidak berjasad itu melakukan upacara penyucian dirinya.
Pada permulaan Aswamedha Parwa, setelah selesai upacana pembakaran mayat Bhishma, semua Pandawa terjun mandi di sungai Gangga, dan masing-masing menganggap dirinya itu sebagai Rsi Bhishma yang memerlukan mandi mesucian di sungai keramat itu.
Dengan mantra penunggalan roh mereka mandi untuk menyucikan Rsi Bhishma yang sangat dihormati itu.

Selasa, 03 September 2013

KENAPA KITA SEMBAHYANG PAKAI BUNGA

KENAPA KITA SEMBAHYANG PAKAI BUNGA

Om Swastiastu,

Kelihatannya sangat sepele sekali, namun masih banyak dikalangan kita umat Hindu belum tahu maknanya sehingga sering menjadi pertanyaan. Dari seringnya muncul pertanyaan tersebutlah dapat ditarik satu kesimpulan bahwa masih banyak umat kita yang belum tahu walaupun mereka telah dari lama menggunakan "BUNGA" sebagai salah satu sarana persembahyangan. Dengan demikianlah saya tertarik untuk menulisnya disini, semoga saudara-saudara mendapatkan sekilas gambaran tentang makna bunga sebagai sarana upacara dan sekaligus sebagai sarana persembahyangan. Saya tahu sudah ada diantara saudara telah tahu dan faham tentang makna bunga, namun tulisan ini hanya bagi saudara yang masih memerlukan.

Kutipan Bhagawadgita Bab IX sloka ke-26 sebagai berikut:

PATRAM PUSHPAM PHALAM TOYAM, YO ME BHAKTYA PRAYACHCHHATI, TAD AHAM BHAKTYUPAHRITAM, ASNAMI PRAYATATMANAH

artinya: siapa yang sujud kepada-Ku dengan persembahan setangkai daun, sekuntum bunga, sebiji buah-buahan, atau seteguk air, Aku terima sebagai bakti persembahan dari orang yang berhati suci.

Berbicara tentang bunga dapat dimaknai dari berbagai sisi, antara lain; dari sisi baunya harum merupakan bau yang paling disenangi, dicintai oleh manusia, sehingga bunga disebut sebagai simbul bhakti (cinta) kehadapan Tuhan. Ada yang memaknai dari sudut warnanya, diidentikan dengan warna dari Nawa Dewata, sehingga bunga disebutkan sebagai sarana mendekatkan diri kepada Tuhan melalui manifestasinya. Ada pula yang mengatakan bahwa bunga itu cikal bakal dari buah, buah itu adalah pahala, sehingga bunga disebut sebagai sebuah sarana untuk mempercepat proses kita mendapatkan pahala dari karma kita. Dan lain sebagainya, semuanya itu menurut saya tidak ada yang salah. Kadang-kadang bunga itu digunakan juga oleh saudara kita yang beda agama, sesuai dengan kepentingan mereka. Dengan demikian saya dapatkan satu makna bunga yang jarang bahkan belum ada yang pernah menyinggungnya,

Sebuah teori itu sangat perlu, namun jangan mentok pada teori, teori itu kita harus praktikan sedikit demi sedikit, sehingga lama kelamaan kita tidak akan sadar sudah biasa melakoninya. Demikanlah sebagi tambahan makna bunga yang digunakan oleh umat Hindu di saat berupacara.

Perlu saya tekankan disini bila saudara ingin sembahyang ke Pura, bawalah perlengkapan sembahyang dengan lengkap sesuai keperluan sembahyang.

Jangan baru sampai di pura kita cari bunga, tengok kanan-tengok kiri, kadang-kadang canang di banten teman kita diambil bunganya untuk sembahyang, itu salah, kalau kita ngambil bungan canang dari banten yang belum dihaturkan (sukla), berarti kita merusak banten yang masih sukla itu besar dosanya, kalau kita ngambil bunga dari canang yang sudah dihaturkan (surudan), berarti kita sembahyang memakai bunga bekas. Disamping itu sangat kelihatan sekali kita sembahyang penuh dengan ketidak ikhlasan, karena tidak menyiapkan diri menghadap Tuhan.

Dan satu lagi, kalau saudara sembahyang di pura mana saja, setelah selesai sembahyang tolong ambil bunga, kwangen, dupa bekas dipakai sembahyang, taruh di tong sampah yang tersedia, kalau tidak ada tong sampah disediakan di pura, bawa saja pulang nanti di tong sampah dirumah taruh, agar pura tempat suci kita tetap terjaga kebersihannya.

OM SANTIH, SANTIH, SANTIH, OM

Minggu, 01 September 2013

Kidung dan Gamelan



Kidung dan Gamelan
Saya mengutip tulisan dari seorang tokoh/ pakar dalam hal ini, yaitu: I Gusti Bagus Sugriwa (alm) di mana beliau merumuskan bahwa “nyanyian” atau “tembang” di Jawa dan di Bali mempunyai kemiripan, dapat digolongkan dalam empat kategori:
  1. Gegendingan (Bali) atau Dolanan (Jawa).
  2. Pupuh (Bali) atau Macapat, Sekar Alit (Jawa).
  3. Kidung (Bali) atau Sekar Madya (Jawa),
  4. Kakawin (Bali) atau Sekar Agung (Jawa).
Gegendingan digunakan bukan untuk mendukung upacara, tetapi lebih bersifat hiburan, dan dewasa ini gegendingan sudah banyak menggunakan irama pop dijual dalam bentuk kaset ada yang berbahasa Bali ada yang bahasa Indonesia.
Pupuh, Kidung, dan Kakawin adalah untuk mendukung suatu upacara dalam kaitan Panca Yadnya. Irama dan liriknya sudah diatur sesuai dengan tujuan upacara.
Jadi mereka yang melakukan pupuh, kidung dan kakawin mestinya tidak hanya pandai melantunkan saja, tetapi juga pandai menempatkan pada situasi yang tepat.
Misalnya untuk kidung:
1. Pada upacara Dewa Yadnya ditembangkan kidung:
  • Tatkala nuntun Ida Bhatara: Kawitan Wargasari, Wargasari
  • Tatkala muspa: Mredu Komala, Totaka
  • Tatkala nunas tirta: wargasari
  • Tatkala nyineb: warga sirang
2. Untuk Rsi Yadnya digunakan: Rsi Bojana: Wilet Mayura, Bramara Sangupati, Palu Gangsa. Untuk Diksa digunakan Rara Wangi
3. Untuk Manusa Yadnya:
  • Upacara Raja Swala: Demung sawit
  • Upacara metatah: Kawitan Tantri, Demung Sawit
  • Upacara mapetik: Malat Rasmi
  • Upacara pawiwahan: Tunjung Biru
4. Untuk upacara Pitra Yadnya:
  • Nedunang/ nyiramang layon: Sewana Girisa, Bala Ugu
  • Memargi ke setra: Indra Wangsa
  • Mengurug kuburan (gegumuk): Adri
  • Ngeseng sawa: Praharsini
  • Ngereka abu: Aji Kembang
  • Nganyut abu ke segara: Sikarini, Asti
  • Nyekah (Atma Wedana): Wirat Kalengengan
5. Untuk Bhuta Yadnya: Pupuh Jerum, Alis-alis Ijo, Swaran Kumbang
6. Untuk upacara pelantikan pejabat: Perigel
Bahasa yang digunakan adalah bahasa Jawa Kuno (Kawi), dengan tulisan huruf Bali. Tulisan ini bukan tulisan Bali biasa tetapi sudah dimodifikasi untuk keperluan menetapkan irama dan tekanan (stressing), terutama pada kakawin: apada, wrtta matra, guru laghu, gana matra, canda karana, guru bhasa, guru lambuk dan purwa kanti.
Para penyanyi sebaiknya tidak menggunakan sound system yang keras, karena kidung dilakukan bersama dengan suara yang sayup-sayup mengiringi puja-mantra, dari pemimpin upacara. Jangan sampai suara kidung demikian keras, sehingga suara gentha Sulinggih tidak terdengar.
Mestinya para pelantun kidung berada dekat dengan Sulinggih sehingga mengetahui apa yang sedang dilakukan Sulinggih, lalu memilih kidung apa yang tepat. Jangan sampai Sulinggihnya muput caru, lalu kidungnya wargasari.
Suara gong/ gamelan di Pura juga sering mengganggu kehidmatan upacara, karena gambelan ditempatkan di utama mandala apalagi irama gongnya tidak sesuai dengan suasana hening yang ingin diciptakan.
Gambelan mestinya berada di Madya Mandala, iramanya yang lambat tetapi sakral misalnya tabuh telu, lelambatan, dll.
Di Bali jenis gambelan disesuaikan dengan tujuan upacara.
1. Misalnya untuk suasana sedih ketika meninggal dunia sampai ngaben digunakan angklung, namun ketika ke setra perlu kebulatan tekad dan semangat tinggi, digunakan gong baleganjur; ketika ngaskara perlu suasana sakral magis bervibrasi perjalanan atma ke sunia loka, digunakan gambang.
2. Pada upacara manusia yadnya digunakan gender, upacara di Pura: gong gede, juga untuk Nyekah yang dilaksanakan di dalam sanggah pamerajan
3. Untuk balih-balihan (hiburan) digunakan gerantang untuk joged, janger, gong gde, dll
Jadi gambelan, pupuh, kidung dan kakawin adalah sarana untuk membantu mewujudkan vibrasi kesucian sesuai dengan tujuan upacara. Tidak bertindak sendiri-sendiri asal ramai dan meriah.
Apalagi jika ada keinginan sang penyanyi kidung dan kakawin menonjolkan kebolehannya sendiri bahwa ia sudah pandai, hebat, dll. ini sudah jauh dari perilaku seorang BHAKTA.
Pertanyaan kenapa di Jawa dan Bali saja ada gegendingan, pupuh, kidung dan kakawin?
Saya pernah tahu bahwa rekan-rekan sedharma kita yang di Banten, Toraja, Kalimantan, Batak (Karo) juga mempunyai tatanan seni suara seperti itu, tetapi belum ada tokoh yang menulisnya, atau saya yang kurang tahu.
Nah mungkin rekan-rekan sedharma yang dari daerah lain Jawa-Bali dapat memberikan informasi serta tambahan pengetahuan.